Sukabumi - Kapolsek Cikembar, Poles Sukabumi Jawa Barat IPTU R.Panji Setiaji, S.H., M.H., bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Cikembar di dampingi oleh Kapuskesmas Cikembar dan tenaga farmasi dari Puskesmas Cikembar pada Sabtu kemarin siang (22/10/2022) mendatangi apotek-apotek maupun klinik kesehatan yang ada di sekitar wilayah hukum Polsek Cikembar.
Giat ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi peredaran obat khususnya obat untuk anak yangmengandung at kimia berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.
Sementara itu obat-obat untuk anak berbentuk syrup yang mengandung Ethylene Glicol dan Diethylene Glicol resmi di tarik dari peredaran sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI.
Kapolsek Cikembar bersama Forkopimcam dan Kapuskesmas Cikembar menyampaikan kepada para pemilik Apotik untuk tidak mengedarkan atau menjual obat tersebut karena dapat membahayakan kesehatan dankeselamatan jiwa anak-anak kita.
Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan guna mencegah terjadinya kasus gagal ginjal akut di wilayah hukum Polres Sukabumi, pihaknya telah menyebar himbauan yang bersumber dari Ikatan Dokter Anak Indonesia kepada masyarakat agar untuk sementara tidak menggunakan obat sirop kepada anak, tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirop sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah dan agar masyarakat tidak mengkonsumsi obat-obatan tanpa resep dokter serta jangan percaya pada informasi yang bersifat hoax.
" Masyarakat agar tetap tenang dan ikuti aturan serta himbauan pemerintah dalam menghadapi kasus gagal ginjal pada anak, " jelas Aah, Minggu (23/10/22).