Bhabinkamtibmas Desa Bojong Polsek Cikembar Datangi Sekolah Sepak Bola di Desa Binaan

    Bhabinkamtibmas Desa Bojong Polsek Cikembar Datangi Sekolah Sepak Bola di Desa Binaan
    Bhabinkamtibmas Desa Bojong Polsek Cikembar Datangi Sekolah Sepak Bola di Desa Binaan

    Sukabumi - Bhabinkamtibmas Desa Bojong, Polsek Cikembar, Polres Sukabumi Brigadir M.Maulana Ridwan, Jum'at pagi tadi(09/06/2023) mengunjungi satu sekretariat SSB(Sekolah Sepak Bola) yang ada di desa binaannya di wilayah Kampung Bojong Kidul, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

    Selain bersilaturahmi dengan warga binaannya, Brigadir Maulana sapaan akrab Bhabinkamtibmas Desa Bojong juga bertemu dengan satu orang pengurus SSB (Sekolah Sepak Bola) JATIRA, Desa Bojong.

    Dalam perbincangannya Bhabinkamtibmas menyampaikan saran juga dorongan semangat agar kegiatan positif dalam membina dan memupuk prestasi olahraga sepak bola bagi anak-anak di bawah usia 13 tahun atau anak-anak tingkat Sekolah Dasar terus di lanjutkan.

    Di tempat terpisah di sampaikan oleh AKBP Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikembar AKP R.Panji Setiaji S.H, M.H., mengungkapkan bahwa para Bhabinkamtibmas dalam kehidupan masyarakat di desa binaannya selain melakukan pembinaan Kamtibmas juga berperan dalam membina anak-anak maupun remaja ke arah yang poistif di antaranya melalui jalur olahraga, demikian di tuturkan AKP Panji Setiaji.

    polres sukabumi polda jabar maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cireunghas Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Samapta Polsek Gunungpuyuh Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami