Sebuah aksi proaktif dari kepolisian setempat di Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan pada hari Rabu, 6 Maret 2024. Di balik kemegahan pegunungan, BRIPKA Ujang Rukmana dari RW 08 tak hanya menjalankan tugasnya sebagai anggota kepolisian, tetapi juga sebagai bagian integral dari komunitasnya.
Dalam kunjungan sambang ke warga di RT 004/008 Kp. Langkob, BRIPKA Ujang Rukmana menyampaikan pesan yang membangunkan kesadaran akan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dengan penuh dedikasi, ia mengingatkan warga akan dampak merusak dan pencemaran yang ditimbulkan oleh kegiatan semacam itu terhadap tatanan sosial masyarakat.
"Tingkatkan kewaspadaan terhadap TPPO, " ujar BRIPKA Ujang, sambil menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci untuk menindaklanjuti potensi kejahatan ini sesuai dengan tupoksi Polri: "Pelindung, pengayom, serta penegak hukum."
Selain itu, dalam upaya memastikan keamanan di lingkungan, BRIPKA Ujang juga mendorong kembali keaktifan sistem keamanan lingkungan (satkamling). Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya kejadian yang tidak diinginkan di wilayah hukum Polsek Nyalindung.
Aksi tersebut bukan hanya menciptakan hubungan yang lebih erat antara kepolisian dan masyarakat, tetapi juga menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Dengan semangat yang menginspirasi, kegiatan ini berhasil berlangsung dalam suasana yang kondusif, aman, dan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, menyampaikan apresiasi atas kerja keras BRIPKA Ujang dan mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.