Gegerbitung, 15 Oktober 2023 - Unit Samapta Polsek Gegerbitung menjalankan patroli malam yang dikenal sebagai "Patroli Biru" pada malam Minggu, 15 Oktober 2023, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Patroli ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Dalam giat patroli tersebut, petugas yang terlibat, yaitu Aipda Ramdani dan Briptu Asep W. K, turut memberikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat di sekitar wilayah Polsek Gegerbitung. Warga diajak untuk aktif dalam melaksanakan ronda malam dan mengelilingi kampung mereka guna meminimalisir potensi kejadian C3, genk motor, serta menjaga ketertiban umum. Selain itu, patroli ini juga diarahkan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan siap merespons jika ada kejadian atau informasi yang memerlukan tindakan kepolisian. Warga dihimbau untuk menghubungi Call Center 110 apabila diperlukan.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E, melaporkan bahwa situasi dalam wilayah hukum Polsek Gegerbitung tetap terkendali dan kondusif. Upaya preventif seperti patroli malam ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam Minggu. Semoga kehadiran Polsek Gegerbitung dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.