Poplres Sukabumi__ Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi Kembali merazia pedagang Miras yang berada di wilayah hukum Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi bersama Tim Gabungan, Jumat malam tadi (31/3/23).
Kali ini kegiatan KRYD Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi bersinergi dengan Koramil Jampangkulon serta antusias warga setempat telah berhasil mengamankan puluhan botol Miras berbagai merk.
"Sesuai instruksi Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kaposek Jampangkulon Iptu Muhlis bersama Anggota, Kami akan terus memberantas Minuman Keras yang sangat mengganggu kenyamanan, keamanan Masyarakat Jampangkulon khususnya, "
Lanjut kata Muhlis, tidak hanya itu kami terus bersama sama dengan Koramil Jampangkulon yang di pimpin oleh Kapten Enjang, "ucap Muhlis kepada Tim Liputan Humas Polres Sukabumi.
Kapolsek Jampangkulon IPTU MUHLIS, S.Ip mengungkapkan bahwa Razia ini bertujuan untuk menciptakan kondisi nyaman dan aman kepada seluruh masyarakat Jampangkulon yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini, semua di lakukan sesuai dengan arahan dari Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H yaitu AA DEDE (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien)
"Memasuki bulan suci Ramadhan ini masyarakat terutama umat muslim perlu adanya keamanan serta kenyamanan untuk menjalani rangkaian ibadah, untuk itu kami merazia miras yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan warga masyarakat" ucapnya.
Muhlis berharap dan menghimbau kepada pedagang tersebut agar tidak menjual lagi Miras yang dapat menimbulkan keresahan serta gangguan kamtibmas, dan apabila masih ada pedagang yang ngeyel saya tidak segan segan akan terus melakukan razia di wilayah hukum polsek Jampangkulon dan memproses sesuai hukum yang berlaku. Tutup Iptu Muhlis.