Jualan Miras Berkedok Toko Pakaian dan Mainan

    Jualan Miras Berkedok Toko Pakaian dan Mainan
    Nyamar Jualan Miras Dengan Kedok Toko Pakaian dan Maianan

    Sukabumi - Tabir rahasia penjualan miras di wilayah Jampangkulon terungkap saat Polsek Jampangkulon dan jajarannya laksanakan giat razia miras sesuai instruksi Kapolres Sukabumi.

    Dalam rilis resmi yang di terbitkan oleh Humas Polres Sukabumi ada Fakta yang menarik pada kegiatan razia miras yang dilaksanakan oleh Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi tadi malam, Senin (21/03).

    Ada toko baju dan mainan dan ternyata juga nyambi menjual minuman keras ditokonya.

    Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Jampangkulon Akp H. Dede Najmudin kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Selasa (22/03/22).

    " Ya benar petugas kami menemukan miras pada toko yang juga menjual baju dan mainan, " ujarnya.

    Menurut Dede dari hasil razia tadi malam kami baru berhasil menyita belasan botol miras termasuk dari toko baju tersebut.

    " Miras tersebut berasal dari dua penjual diwilayah kami, " pungkas Dede.

    Sukabumi Jabar Polsek Jampangkulon
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Parungkuda Sita Puluhan Miras di...

    Artikel Berikutnya

    Babainsa Sertu Mulyadi Terus Dampingi Vaksinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pengamanan Lancar, Pencoblosan Pilkada 2024 di Desa Cimahpar Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Berjalan Aman dan Kondusif
    Personel Polri dan TNI Pastikan Pencoblosan Pilkada 2024 di Desa Bojong Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Berjalan Kondusif
    FORKOPIMCAM POLSEK KALIBUNDER POLRES SUKABUMI MONITORING DAN AMANKAN PENCOBLOSAN PILKADA 2024 DI DESA SUKALUYU
    Patroli Biru Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Tingkatkan Keamanan Menjelang Pilkada 2024

    Ikuti Kami