Sukabumi - Kapolsek Jampang Tengah Poles Sukabumi Polda Jabar, Akp Usep Nurdin., S.Ip bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Jampang Tengah di dampingi oleh Anggota puskesmas Jampang tengah pada Senin (24/10/2022) mendatangi apotek maupun Mini Market yang ada di sekitar wilayah hukum Polsek Jampang Tengah.
Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi peredaran obat khususnya obat untuk anak yangmengandung kimia berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.
Sementara itu obat-obat untuk anak berbentuk syrup yang mengandung Ethylene Glicol dan Diethylene Glicol resmi di tarik dari peredaran sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI.
Kapolsek Jampang Tengah bersama Forkopimcam dan Anggota puskesmas Jampang Tengah menyampaikan kepada para pemilik Apotik dan Mini Market untuk tidak mengedarkan atau menjual obat tersebut karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa anak-anak kita.
Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan guna mencegah terjadinya kasus gagal ginjal akut di wilayah hukum Polres Sukabumi, pihaknya telah menyebar himbauan yang bersumber dari Ikatan Dokter Anak Indonesia kepada masyarakat agar untuk sementara tidak menggunakan obat sirop kepada anak, tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirop sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah dan agar masyarakat tidak mengkonsumsi obat-obatan tanpa resep dokter serta jangan percaya pada informasi yang bersifat hoax.
" Masyarakat agar tetap tenang dan ikuti aturan serta himbauan pemerintah dalam menghadapi kasus gagal ginjal pada anak, " Tutup Usep, Senin (24/10/22).