Sukabumi - Kapolsek Nyalindung Poles Sukabumi Polda Jabar, Akp Joko Susanto Supono, S.Kom bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Nyalindung di dampingi oleh Anggota puskesmas nyalindung pada Kamis (27/10/2022) mendatangi apotek maupun Mini Market yang ada di sekitar wilayah hukum Polsek Nyalindung.
Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi peredaran obat khususnya obat untuk anak yang
mengandung kimia berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.
Sementara itu obat-obat untuk anak berbentuk syrup yang mengandung Ethylene Glicol dan Diethylene Glicol resmi di tarik dari peredaran sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI.
Kapolsek Nyalindung bersama Forkopimcam dan Anggota puskesmas Nyalindung menyampaikan kepada para pemilik Apotik dan Mini Market untuk tidak mengedarkan atau menjual obat tersebut karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa anak-anak kita.
Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan guna mencegah terjadinya kasus gagal ginjal akut di wilayah hukum Polres Sukabumi, pihaknya telah menyebar himbauan yang bersumber dari Ikatan Dokter Anak Indonesia kepada masyarakat agar untuk sementara tidak menggunakan obat sirop kepada anak, tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirop sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah dan agar masyarakat tidak mengkonsumsi obat-obatan tanpa resep dokter serta jangan percaya pada informasi yang bersifat hoax.
" Masyarakat agar tetap tenang dan ikuti aturan serta himbauan pemerintah dalam menghadapi kasus gagal ginjal pada anak, " Tutup Joko, Kamis (27/10/22).