Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada malam hari, pukul 22:30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menanggulangi segala bentuk kejahatan, termasuk pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat, mendorong mereka untuk melaksanakan ronda malam dan berkeliling di sekitar kampung. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan lingkungan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian melalui Call Center 110 apabila ada kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan segera.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh AIPDA Dadang S. dan BRIPTU Asep W.K. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan terkendali dan kondusif, menunjukkan bahwa upaya Polsek Gegerbitung dalam menjaga keamanan masyarakat terus berjalan dengan baik.