Gegerbitung, 04 Desember 2023 - Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan patroli biru pada Senin malam, 04 Desember 2023, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai. Patroli tersebut dilakukan dalam upaya preventif terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan (C3) di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Dalam kegiatan patroli tersebut, Aipda Dadang S dan Bripta Mustopa A.Z, sebagai petugas patroli, menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat. Mereka menghimbau agar warga aktif melaksanakan ronda malam dan keliling di sekitar kampung mereka untuk meminimalisir potensi kejahatan, seperti Curas, Curat, dan Curanmor, serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas lainnya.
Iptu Bayu Sunarti Agustina S.E, Kapolsek Gegerbitung, menegaskan bahwa kegiatan patroli tersebut dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga diminta untuk proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar dan berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Dalam laporan tersebut, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau jika memiliki informasi penting yang memerlukan tindakan cepat dari pihak kepolisian.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung dikatakan terkendali dan kondusif. Kegiatan patroli malam ini menunjukkan komitmen Polsek Gegerbitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, wilayah ini tetap aman dan nyaman untuk ditinggali.