Sukabumi - Polsek Cidahu Polres Sukabumi memasang garis polisi dilokasi bencana alam tanah longsor tepatnya di Kampung Pasirtangkil RT 10 RW 03 Desa Tangkil Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi. Minggu (24/07/22).
Menurut Kapolsek Cidahu Iptu Akhmad Suryana Bande mengatakan kejadi bencana alam tanah longsor di Kampung Pasirtangkil Desa Tangkil tersebut terjadi pada sore ini sekira pukul 16.30 wib.
" Tanah longsor diakibatkan hujan deras yang cukup lama mengakibatkan longsor yang menimpa badan jalan kampung Pasirtangkil, " ungkap Bande kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi dilokasi.
Seterusnya Bande mengungkapkan tanah badan jalan yang terkena longsor sepanjang 5 meter dengan tinggi 8 meter.
" Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, sedangkan untuk kerugian material masih dihitung oleh pihak Desa, " ujarnya lagi.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan Bande bersama stafnya dan pihak Desa Tangkil memasang garis polisi dilokasi bencana, sambil menghimbau kepada warga untuk tetap waspada terhadap kemungkinan bencana longsor susulan.