Sukabumi - Giat Patroli Biru / KRYD Dalam Rangka PPKM Level I Serta Antisipasi Gukamtibmas, C-3 (Curat, Curas, Curanmor) dan sweeping Sajam, penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang hal ini dilakukan oleh Polsek Cikakak Polres Sukabumi, Sabtu Malam 29 Januari 2022.
"Kami mulai pukul 22.00.Wib s/d selesai, disekitar Wilayah Hukum Polsek Cikakak laksanakan Giat Patroli Biru / KRYD Dalam Rangka PPKM Level I Serta Antisipasi Gukamtibmas, C-3 (Curat, Curas, Curanmor) dan sweeping Sajam, penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang, Jelas Kapolsek Cikakak AKP Bri Catur Budiono, Minggu 30 Januari Pukul 00:45 pada awak media.
Kaplosek Cikakak menjelaskan lagi bahwa anggota piket jaga Polsek Cikakak, dipimpin kapolsek Cikakak, melaksanakan giat Patroli Biru / KRYD, Dalam Rangka PPKM Level I, dengan sasaran pertokoan / pusat perbelanjaan, tempat objek vital dan tempat - tempat yang di anggap rawan tindak pidana / kejahatan, kerumuan massa, ajang balapan liar serta aksi tawuran para pemuda / geng motor yang ada disekitar Wilayah Hukum Polsek Cikakak,
"Tempat-tempat yang kami curigai, kami sisir lakukan patroli, " terangnya.
Masih kata Kapolsek Cikakak, adapun upaya yang dilakukan antara lain: monitoring dan menindak/menegur toko/ warung yang masih buka tengah malam, membubarkan kerumunan anak-anak muda yang masih nongkrong, antisipasi curat, curas dan curanmor.
"Sekaligus menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap waspada kemungkinan terjadinya Gukamtibmas dan untuk tetap mempedomani peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan guna mencegah dan memutus rantai Penyebaran Virus Covid-19 khususnya di Wilkum Polsek Cikakak, yaitu dengan cara 5-M :
1. Memakai Masker.2. Mencuci Tangan.3. Menjaga Jarak.4. Membatasi Mobilisasi.5. Menjauhi Kerumunan.
Warga masyarakat harus tingkatkan terus kesadaran dalam menjalankan prokes, " tegas Kapolsek menghimbau. Selama kegiatan tersebut berlangsung aman, situasi umum kondusif dan kegiatan dapat berjalan dengan aman tertib serta lancar, dan tidak ditemukan Sajam, Miras, Narkotika dan obat obatan terlarang.