Sukabumi - Ruas Jalan Kp. Benteng - Pancawati rusak parah, dengan Volume kerusakan mencapai 1 KM.Jalan yan berlokasi di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Yang merupakan jalan menghubung antar Desa Kutajaya dan Desa Pasawahan, kondisinya sudah bertahun tahun sangat memperhatinkan rusak parak, berlubang, penuh dengan genangan air, mirip seperti kubangan.
Kondisi jalan seperti ini dibiarkan tidak ada perhatian, baik dari pemerintah desa, maupun pemerintah daerah. Hal tersebut sangat ironis, jalan yang ada dikawasan Industri ini merupakan sebagai pusat keramaian ekonomi dan masuk salah satu kawasan Brikat yang ada di desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Namun jalannya dibiarkan rusak parah dan kondisi tersebut membuat warga tidak nyaman dalam melakukan aktifitas sehari - hari, hal tersebut sering dikeluhkan warga masyarakat Kp. Benteng dan sekitarnya.
Kepala Desa Kutajaya, H.Udin Suherman, yang baru beberapa bulan menjadi Kepala Desa untuk priode 2022 s/d 2028, saat dikonfirnasi dikantornya, terkait Jalan Kp. Benteng - Pacawati, yang rusak parah, ia mengarahkan ke Sekdes , " Jadi temui sekdes aja, " Ujar Kades pada Go.web.id.
Sementara Sekdes, Ahmad Nawawi saat dijumpai ia mengatakan, " Insha Allah kita akan masukan pada RKPDes tahun 2023, dalam Musrembangdes akan menjadi Prioritas Utama, " UjarnyaLebih lanjut Sekdes mengatakan, Mengingat Ruas Jalan Benteng Pancawati begitu panjang mencapai 1 Km lebih dan anggaran yang dibutuhkan begitu besarJadi kita akan masukan pada tahun depan 2023 dan Menjadi Prioritas Utama, " Tutur Sekdes
Ditempat terpisah disebuah kedai Kopi, Warga Kp. Benteng yang Namanya minta dirahasiakan, saat di jumpai Go.id. Rabo, 31/8/2022. angakat bicara dan mengatakan, " Saya heran kenapa Jalan Rusak dibiarkan? Kondisi jalan seperti ini sudah bertahun-tahun, apa sudah tidak ada pihak yang peduli ?Lebih lanjut ia mengatakan, " Sebagai Warga Kp. Benteng Al Huda, Saya merasa malu, punya Jalan Kampung seperti ini rusak parah, disini kan banyak Pabrik ( Industri ) dan sekarang ini sudah Tahun 2022. Negara kita sudah Merdeka yang ke 77 Tahun.Ko ! Masih ada jalan desa seperti ini ? Apa sudah tidak ada lagi Pihak - pihak peduli yang bertanggung jawab, " Ujarnya kesal
Dari kondisi diatas, jika ditinjau dari pengertian infrastruktur secara umum, pengertiannya adalah seluruh Infrastruktur dan juga fasilitas dasar, baik itu fisik maupun sosial, misalnya saja bangunan dan lainnya yang dibutuhkan untuk operasional aktivitas masyarakat maupun perusahaan.
Baca juga:
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mohon Do'a Restu
|
Adapun pendapat lain yang mengungkapkan bahwa infrastruktur merupakan segala jenis fasilitas yang diperlukan oleh masyarakat umum, guna mendukung berbagai aktivitas masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya. Dengan arti lain, infrastruktur merupakan semua fasilitas, entah itu fisik ataupun non fisik yang dibangun oleh pihak pemerintah atau perorangan guna memenuhi keperluan dasar masyarakat dalam lingkup ekonomi berkelanjutan.
Selain itu, infrastruktur juga bisa merujuk pada hal-hal yang teknis seperti mendukung kegiatan ekonomi dengan cara menyediakan modal transportasi, distribusi barang dan jasa.Mengingat, indikator kemajuan daerah / desa terletak pada Infrastruktunya, baik Infrastrukturnya, baik pula lingkungannya dan maju daerah / desanya. Namun sebaliknya, buruk infrastrukturnya buruk pula tatakelola pemerintahannya.
Maka, dalam kondisi seperti ini diharapkan kepada Kepala Desa baru, untuk dapat mengambil kebijakan, langkah kongkrit terkait Infrastruktur yang hancur bertahun - tahun ini.Untuk dapat mengatasi masalah yang sangat mendasar dan banyaknya infrastruktur yang hancur disetiap wilayah, hal tersebut menjadi PR tersendiri bagi Kepala Desa baru. Agar menjadi skala prioritas utama, dalam menentukan Rencana Kerja Pemerintahan Desa ( RKPDes )Tahun Anggaran 2023.
Reporter : Anwar Resa Jurnalis Nasional Indonesia