Sat Reskrim Polres Sukabumi Siap Dengarkan Keluhan Masyarakat

    Sat Reskrim Polres Sukabumi Siap Dengarkan Keluhan Masyarakat
    Sat Reskrim Polres Sukabumi Siap Dengarkan Keluhan Masyarakat

    SUKABUMI - " Sat Reskrim Polres Sukabumi selalu siaga 1x24 Jam untuk melayani dan menerima Laporan dari  Masyarakat Wilayah Kabupaten Sukabumi, baik itu berupa Laporan Polisi atau Pengaduan” Ucap Kapolres Sukabumi.kamis , 20/07/2023

    Piket fungsi Sat Reskrim tersebut bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan suatu tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. 

    Kasat Reskrim tegaskan kepada anggota piket Reskrim agar selalu berpedoman terhadap program Kapolres Sukabumi yakni “AA DEDE” ( Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien ) dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan professional.

    "Gedung Sat Reskrim, yang sudah dilengkapi dilengkapi berbagai fasilitas penunjang bagi masyarakat yang akan membuat laporan, menunjang proses penyelidikan dan Penyidikan." Tutup Kasat Reskrim.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Sambang Warga Bhabinkamtibmas Desa...

    Artikel Berikutnya

    Bripka Gery bhabinkamtibmas desa sukamanah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami