Pada hari Senin, tanggal 11 Maret 2024, pukul 10.00 WIB hingga selesai, BRIPKA DIAN WIHARDANI, Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah Polsek Sagaranten, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat di Kampung Hegarmanah, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, warga masyarakat menyambut baik kedatangan Bhabinkamtibmas dan menerima dengan baik himbauan yang disampaikan, antara lain:
Mengajak warga untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Mengimbau agar warga segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila menemui kendala atau memiliki informasi seputar kamtibmas.
Memberikan peringatan kepada remaja, anak, dan wanita untuk menghindari perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising.
Mendorong warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui atau menduga adanya peristiwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Hegarmanah.
Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, mengingat kondisi udara yang kurang baik bagi kesehatan dan risiko terjadinya penyakit ISPA.
Menekankan larangan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar yang dapat berdampak pada terjadinya kebakaran.
Kegiatan ini merupakan upaya Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah dalam meningkatkan kesadaran kamtibmas dan lingkungan di tengah masyarakat.