Pada hari Senin, tanggal 11 Maret 2024, sekitar pukul 12:30 WIB, anggota Polsek Nyalindung melaksanakan Patroli Dialogis di sekitar Wilayah Hukum Polsek Nyalindung.
Petugas patroli yang terlibat adalah Bripka Iwan dan Briptu Erdian.
Kegiatan patroli dialogis dilakukan di wilayah hukum Polsek Nyalindung, dengan rute meliputi tempat-tempat keramaian di kecamatan tersebut. Dalam patroli tersebut, dilakukan:
- Himbauan kepada warga untuk ikut serta dalam menjaga situasi kamtibmas wilayah hukum Polsek Nyalindung dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di tempat-tempat keramaian.
- Penginformasian kepada masyarakat agar segera melaporkan ke polisi apabila terjadi kejadian yang mencurigakan.
- Peringatan kepada warga agar lebih berhati-hati terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta tidak mudah tergiur dengan ajakan atau rayuan untuk bekerja di luar negeri.
Hasil dari kegiatan patroli dialogis menunjukkan bahwa masyarakat memahami dan mengerti himbauan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Seluruh kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif.