Pada hari Senin, tanggal 11 Maret 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Anjangsana/Door To Door System (DDS) dengan warga masyarakat di Kp. Cikawung Rt. 03/07 Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan kepada warga masyarakat:
- Menjelang bulan suci Ramadhan 1445 H, demi kenyamanan dan khidmatnya beribadah di bulan suci Ramadhan, warga diminta untuk tidak menjual atau menggunakan petasan.
- Himbauan agar warga waspada terhadap Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Nyalindung.
- Dorongan untuk meningkatkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor (Curat, Curas, dan Curanmor).